Diduga Curi Start Kampanye, PSI Dilaporkan ke Panwaslu

Okezone
GPR melaporkan PSI ke Panwaslu Jakarta Timur, Kamis (12/4/2018). (Foto: Okezone)

Laporan GPR diterima Ketua Panwaslu Jaktim Marhadi dan Ketua Bidang Hukum, Pengaduan dan Pelanggaran, Sahroji. Pihak Panwaslu mendengarkan keterangan para pelapor dan mengaku siap menindaklanjuti.

“Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua yang terkait, baik saksi pelapor, terlapor, penyedia videotron dan Dinas Kominfo Jaktim,” ujar Maruli.

Dia juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menertibkan iklan parpol yang masih berjalan tersebut dan menindak lanjuti laporan mereka, demi terciptanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sindir Jokowi Mau Keliling Semua Provinsi: Cukup ke Pengadilan Surakarta

Nasional
6 hari lalu

Kaesang Menangis di Rakernas: Saya akan Peras Semua Darah untuk Menangkan PSI

Nasional
6 hari lalu

Jokowi Ungkap Sejumlah Tokoh bakal Gabung PSI: Semakin Banyak Perbedaan, Hati-Hati

Nasional
13 hari lalu

Ahmad Ali PSI Sebut Gibran Punya Kapasitas Kuat: Dia Dampingi Prabowo karena Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal