Dicopot dari Jabatan Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Mencederai Pemilu

Harits Tryan Akhmad
Arief Budiman mengklaim tidak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebut dalam putusan DKPP. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arief pun angkat bicara soal pencopotan dirinya.

Dalam putusannya, DKPP menyebut Arief dicopot karena telah melanggar kode etik pemilu. Namun Arief mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Di sisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari DKPP. Jika sudah menerima, dia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.

“Nah kita tunggu, kita pelajari baru nanti bersikap kita mau ngapain,” ucap dia.

Sebelumnya, pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

57 tahun lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal