Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Achmad Al Fiqri
Rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Dia menyatakan, pihaknya menjaga data persyaratan peserta pemilu.

Diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," kata Afif di Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).

Diketahui, KPU sebelumnya sudah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi cs yang mengajukan permohonan tersebut.

"Pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
12 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
14 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal