Dewas KPK Jadwalkan Ulang Sidang Kode Etik Pembelaan Nurul Ghufron 

Nur Khabibi
Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda.  Dewas KPK akan menjadwalkan ulang sidang pada 20 Mei 2024.

"Senin jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). 

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. 

"Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai," kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Harjono sebelumnya mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal