Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Hari Ini, Terbuka untuk Umum

muhammad farhan
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023). Sidang tetap digelar sesuai jadwal meski Firli tak hadir karena menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya, sidang tetap dilaksanakan," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dihubungi, Rabu (27/12/2023). 

Dia mengatakan, sidang etik akan digelar terbuka untuk umum. Masyarakat bisa hadir untuk menyaksikan langsung pembacaan putusan etik Firli Bahuri. 

"Iya (terbuka untuk publik), boleh hadir (bagi yang hendak menghadiri)," kata Albertina. 

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Pembacaan putusan dijadwalkan hari ini pukul 11.00 WIB.

"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok (hari ini) tinggal pembacaan putusan jam 11.00 (WIB)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
1 bulan lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
1 bulan lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
2 bulan lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal