Dewas Akan Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik KPK pada 2 Mei. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron. Sidang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024).

"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (24/4/2024). 

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. 

"Yang disidangkan Pak NG," ujarnya. 

Belum diketahui apakah laporan terhadap Alex itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron. 

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian. 

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Jenguk Eks Menag Yaqut di Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng

57 tahun lalu

KPK Fasilitasi Pelaksanaan Salat Iduladha untuk Tahanan di Gedung Merah Putih

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 M di Kota Wisata Cibubur secara Tunai, Uang dari Mana?

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal