Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri dalam Deklarasi Kebebasan Pers 7 Februari

Irfan Ma'ruf
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers bakal menggelar Deklarasi Kebebasan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta, 7 Februari 2024 mendatang. Ketiga capres-cawapres diundang untuk menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan pers.

Selain ketiga pasangan calon, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui iNews.id, Kamis (18/1/2024). 

Dia mengatakan, deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia.

Meski setiap capres-cawapres telah melakukan debat yang diselenggarakan KPU dan dialog oleh sejumlah organisasi wartawan, Ninik menilai hal itu belum cukup. Dia mengatakan, Dewan Pers menggelar deklarasi tersebut sebagai upaya menjaga kebebasan pers sebagaimana mandat undang-undang.

"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebasan pers sesuai mandat sesuai UU," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Iduladha Panglima TNI: Pererat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

TNI Kembali Kirim 744 Prajurit UNIFIL, Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

57 tahun lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal