“Bagi saya, RKUHP ini akan menjadi handbook of pidana (criminal)”. Karena itu kalau ada pasal-pasal krusial, masukan itu perlu didengar,” papar Johan.
Sementara itu, Prof Azra menjelaskan, Dewan Pers sudah lama memberikan usulan perbaikan, saat ketua DPR masih dipimpin oleh Bambang Soesatyo. Namun memang Dewan Pers tidak pernah diajak dialog langsung.
“Kita tidak membahas soal kohabitasi yang lain seperti soal LGBT, tapi Dewan Pers hanya concern tentang kebebasan pers,” kata Azra.
Untuk itu, Dewan Pers menawarkan DIM ini, agar tidak ada kesan membiarkan delik kriminalisasi terhadap pers.
“Kami yakin bahwa kebebasan berekspresi sangat berkaitan dengan demokrasi. Kalau RKUHP ini dipaksakan, saya khawatir demokrasi jadi mundur,” kata Azra.