Dewan Pers Minta Media Jaga Marwah Demokrasi, Kawal Proses Penghitungan Suara Pemilu 

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta media menjaga nama baik pers sesuai kode etik.  (Foto MPI).

"Yang sering memicu publik keberatan dengan pemberitaan, saat menjadi caleg, tapi diberitakan dalam kasus korupsi. Kemudian di dalam penyajian berita tidak patuh pada kode etik jurnalistik, padahal 2021 ada pedoman penulisan media cyber," paparnya.

Dia menjelaskan dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.

"Pers adalah profesi sangat terbuka, siapapun bisa menjadi pers, tidak ada perizinan Kakung seperti orde baru. UU Nomor 40 memberikan kewenangan bagi institusi untuk menjaga marwah dengan pagar kode etik," tuturnya.

Pemilu 2024 disebut Ninik belum selesai, masih masa penghitungan hingga Oktober pergantian kepemimpinan. 

"Semoga tidak ada pemberitaan misinformasi disinformasi ataupun pemberitaan yang memiliki tujuan untuk mengacak-acak kedamaian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Media Iran Rilis 13 Daftar Pemimpin dan Pejabat Negara Barat dalam Target Pembalasan

8 hari lalu

iNews Media Group Raih Peringkat 4 Turnamen Padel BTN 2026

12 hari lalu

Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar Orang, Transisi Pemerintahan Tetap Damai

25 hari lalu

Ajak Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Cerminkan Semangat Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal