Dewan Pengawas: TVRI Punya Utang Miliaran Rupiah Hak Siar Liga Inggris

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja Komisi I DPR bersama Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

BACA JUGA:

Raker Bersama Komisi I DPR, Dewan Pengawas Jelaskan Beda Tupoksi TVRI dengan Televisi Swasta

Pembelaan Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Dia menuturkan, satu hari setelah direksi memberikan penjelasan, Dewan Pengawas melayangkan surat kepada Direksi TVRI. Dalam surat itu Dewan Pengawas meminta agar direksi menaati peraturan perundangan dan tertib anggaran termasuk bagaimana kontrak, studinya, TOR-nya dan pembiayaan lain lain atas hak siar tersebut. "Itu 18 Juli," katanya.

Pria yang biasa disapa Moko ini menuturkan, direksi tidak menyerahkan salinan kontrak maupun penjelasan detail mengenai program Liga Inggris seperti yang diminta sebelumnya.

"Kami hanya menerima perjanjian induk yang digunakan untuk melakukan bidding yaitu pada 5 Desember 2019. Surat ditulis akhir November 2018, tetapi cap sekretariat kami tertanggal 5 Desember," ucapnya.

Sementara 31 Oktober 2019, Dewan Pengawas dihadapkan dengan surat tagihan kepada TVRI terkait hak siar penanyangan Liga Inggris. "Kami mendapat informasi 31 Oktober ada tagihan invoice dari GMV Global Media Visual untuk Liga Inggris dengan pajak senilai Rp27 miliar dan jatuh tempo tempo 15 November 2019," katanya.

Dewan Pengawas kemudian mengecek Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang disepakati dan disahkan pada 2019. Di RKAT tersebut ternyata tidak terdapat anggaran pembayaran.

Bahkan, dalam RKAT 2020 yang disodorkan direksi kepada Dewan Pengawas juga tidak ada mengenai rencana pembayaran tersebut. "Kemudian, ada potensi yang lain. Sesuai dengan kontrak pada 2020 TVRI terdapat kewajiban bayar utang Liga Inggris itu 27 miliar yang akan di carry over 2020 plus akan ada tagihan 1,5 juta USD atau 21 miliar diluar pajak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

57 tahun lalu

DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

57 tahun lalu

DPR Temui Parpol Non-Parlemen Pekan Depan, Minta Masukan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal