7. Kepala Kantor Pajak Bantaeng Wawan Ridwan
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan ditangkap KPK Rabu (10/11/2021) di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Wawan ditangkap karena dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif. Wawan ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 bersama-sama dengan Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak.
Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan kasus dari perkara sebelumnya yang menjerat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.