Selain itu, NP juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
Sedangkan hal yang meringankan Brigadir NP adalah mengakui dan menyesali perbuatannya. Meminta maaf secara langsung kepada korban.
Selanjutnya, Brigadir NP sudah 12 tahun mengabdi untuk Polri tanpa pernah dihukum disiplin, kode etik, maupun pidana. Dia juga memiliki istri dengan tiga orang anak serta berusia relatif muda.