Dia menjelaskan, penangkapan 29 tersangka pada Mei dilakukan di beberapa lokasi, seperti Bekasi, Kerawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Penangkapan semua tersangka merupakan proses pengembangan panjang.
"Semua jaringan harus diikuti tidak bisa lepas sedikit pun. Ini akan membahayakan masyarakat seluruh Indonesia," ujar Iqbal.
Barang Bukti
Dia mengatakan, dari beberapa tersangka yang diamanakan, ditemukan barang bukti yakni lima buah bom rakitan, sumbu merah, victim sumbu yang terbuat dari botol biang parfum yang terbuat dari alumunium, empat buah pistol dan dua buah busur panah.
"Satu pucuk senapan angin ada di situ, lima kotak peluru, satu pasang bom buku. Terus satu pisau lempar dan lain lain," ucap Iqbal.
Selanjutnya Iqbal menjelaskan, 29 teroris yang ditangkap pada Mei, berencana akan melakukan aksi peledakan pada saat pengumuman hasil pemilu 2019. Para pelaku juga merupakan kelompok yang menyembunyikan DPO JAD di Lampung yang akan melakukan amaliah.