Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Jaringan JI-NII di Jateng dan Tangerang

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 12 tersangka teroris di Jateng dan Tangerang. (Foto : ANTARA)

"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi beberapa jaringan kelompok, yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kelompok AO sebanyak 49, kemudian JAS 7, JI 50 dan NII 5 orang," ucapnya.

Dari 142 tersangka tindak pidana terorisme tersebut, Ramadhan mengungkapkan empat di antaranya berjenis kelamin perempuan. 

"Berdasarkan jenis kelamin, 138 pria, dan 4 wanita," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Buletin
5 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Internasional
6 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Megapolitan
6 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal