Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Jaringan JI-NII di Jateng dan Tangerang

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 12 tersangka teroris di Jateng dan Tangerang. (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Selain itu mengamankan tiga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang sehingga total ada 12 orang ditangkap

"Beberapa tersangka yang diamankan paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali dan sekitarnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (20/12/2023). 

Dari kelompok JI, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api. 

"Ini dari kelompok jaringan terorisme JI, Densus juga telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya senjata api," katanya. 

Ramadhan mengatakan, total sebanyak 142 pelaku tindak pidana terorisme telah ditangkap sejak Januari hingga Desember 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Karet di Tangerang, Api Masih Berkobar sejak Semalam

57 tahun lalu

Alhamdulillah! 176 Jemaah Haji Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal