Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan Jatim

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penangkapan satu tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI). Dia menjelaskan tersangka terorisme ditangkap hari ini, Selasa (2/8/2022). 

"Berinisial RY alias D ditangkap hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal