Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

Selasa, 09 Juni 2026 - 12:51:00 WIB
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap
KPK tetapkan Bupati Muara Enim Edison ditetapkan sebagai tersangka suap. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison sebagai tersangka usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo belum merinci siapa tiga orang lain yang ditetapkan tersangka. Namun, tambah Budi, pihak-pihak itu datang dari penyelenggara negara dan juga swasta.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan tersangka)," ujar Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan perkara dugaan rasuah yang menjerat Edison dan tiga orang lain itu berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, KPK juga menjerat mereka dengan dugaan gratifikasi.

"Terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi," lanjut Budi.

Adapun KPK bakal melakukan konferensi pers terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka pada Selasa (9/6) sore nanti.

Sebelumnya, Edison sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/6) pukul 08.51 WIB. Edison langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan apapun ke awak media.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut