Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Sulteng, Jaringan Jemaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris di Sulawesi Tengah. Tersangka itu diduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 April 2024. 

"Betul (1 orang ditangkap), jadi 8 (total yang telah ditangkap) saat ini," kata Aswin, Jumat (19/4/2024). 

Namun, Aswin belum mau merinci penangkapan tersebut. Termasuk apa peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut. 

"Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Wakapolri Bertemu Otoritas Keamanan Saudi, Perkuat Koordinasi Perlindungan Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal