Deklarasi Jakarta Disahkan di Konferensi PUIC, Desak Sanksi Isolasi untuk Israel

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang PIUC di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini disahkan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRPuan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Semua negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus mengadvokasi deklarasi tersebut. Isu utama yang diangkat adalah mengenai Palestina.

PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina, serta menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya. Kemudian, PUIC menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.

Deklarasi Jakarta juga meminta parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.

Kemudian, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa

20 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

1 hari lalu

Parlemen Israel Bubar, Nasib Netanyahu Tak Jelas

1 hari lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal