Debat Panas Haris Azhar dengan Saksi Ahli di Sidang Kasus Pencemaraan Nama Baik Luhut

Widya Michella Nur Syahid
Haris Azhar dan saksi ahli pidana Agus Surono yang dihadirkan JPU terlibat debat saat sidang pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. (MPI/Widya Michella Nur Syahida)

Kemudian Haris kembali bertanya kepada Agus apakah tindak pidana korupsi masuk ke dalam pidana. Agus pun akhirnya menjawab.

"Apakah korupsi di sektor pidana atau bukan?," kata Haris.

"Kalau tindak pidana korupsi masuk ke ranah pidana," jawab Agus.

"Kenapa bilang tidak tahu? Enggak usah muter-muter kalau Anda mau jawab. Jawab, tidak, tidak. Gentleman sebagai profesor," ujar Haris.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, dituntut dalam perkara terpisah karena dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Nasional
3 jam lalu

Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf

Nasional
3 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
3 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal