Dea Onlyfans Tak Ditahan usai Jadi Tersangka Pornografi, Polisi: Dia Mau Selesaikan Kuliah

Irfan Ma'ruf
Dea Onlyfans tidak ditahan polisi usai ditetapkan tersangka kasus pornografi. Dia dikenakan wajib lapor. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'Onlyfans' sebagai tersangka kasus pornografi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan karena masih ingin menyelesaikan kuliahnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea diwajibkan untuk melakukan wajib lapor. 

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). 

Zulpan mengatakan keputusan itu diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswi juga menjadi pertimbangan polisi tidak menahan yang bersangkutan.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.

Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'Onlyfans' sebagai tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal