DE JURE Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina, Singgung Gagalnya Tugas Komisi Pengawasan

Ari Sandita Murti
DE JURE mendesak Kejaksaan RI segera mengeksekusi Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap JK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza mendesak Kejaksaan RI segera mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Menurutnya, Komisi Kejaksaan RI selaku pengawas eksternal telah turut serta gagal dalam melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik. 

"Kami mendesak Kejaksaan RI untuk secepatnya melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina serta juga Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan tugasnya dalam mengawasi kinerja dan perilaku jaksa secara serius," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/10/2025)

Pada kasus Silfester Matutina ini, Komisi Kejaksaan justru seolah turut serta dalam mengaminkan langkah kejaksaan dalam mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
19 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal