Data Sirekap Beda dengan Form C1, Pakar Nilai Perlu Audit Forensik IT

Achmad Al Fiqri
Aplikasi Sirekap KPU perlu diaudit forensik. (Foto: Antara)

Agus berkata, assesmen mendalam itu bisa dimulai dengan mengumpulkan bukti pelanggaran hingga mengaudit forensik IT sistem KPU. 

"Dapat dimulai dengan pengumpulan data-data pelanggaran melalui pelaporan masyarakat dan forensik IT, diteruskan dengan audit IT," tandasnya.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi Sirekap dari formulir C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan data tersebut berdasarkan perkembangan yang masuk pada pukul 19.30 WIB.

"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Hasyim Asy'ari, Kamis (15/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Polisi Tetapkan 2 Eks Pegawai Kementan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar

Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal