Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses anggota legislator menjadi Rp756 juta. Dia menyebut, ada kesalahan transfer dari kesekretariatan jenderal (setjen) saat menyalurkan dana reses.

Pernyataan ini disampaikan Dasco sekaligus merespons isu adanya kenaikan dana reses menjadi Rp756 juta. Sedianya, Setjen DPR menganggarkan dana reses sebesar Rp702 juta untuk setiap anggota DPR.

Dasco menjelaskan, dana reses anggota DPR periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. Pihak Setjen DPR mengusulkan agar nilai dana reses untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah menjadi Rp702 juta.

"Karena ada penambahan indeks dan jumlah titik (pengawasan di dapil) itu jadi Rp702 juta," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dasco menambahkan, usulan kenaikan itu tak langsung berlaku. Menurutnya, penambahan dana reses anggota DPR mulai berlaku saat Kemenkeu setuju pada Mei 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

57 tahun lalu

Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

57 tahun lalu

Dasco Bertemu Pimpinan BGN, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Harga Gas Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira bagi Industri dan Serikat Pekerja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal