Danpuspom: Panglima Sangat Kecewa, Korupsi Masih Terjadi di Lingkungan TNI

Arie Dwi Satrio
KPK dan TNI melakukan pertemuan terkait penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa karena korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan Panglima TNI sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, Puspom TNI akan melanjutkan proses hukum terhadap Henri Alfiandi.

"Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita tim penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," imbuhnya.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsda Henri Alfiandi.

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal