Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Istri Posting Konten Negatif tentang Penusukan Wiranto

Aditya Pratama
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

”Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan 14 hari,” ujarnya.

Sedangkan terhadap Serda Z dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan dan menjalani hukuman disiplin.

”Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah saya tanda tangani, tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulsel dan Sultra,” kata Andika.

Berdasarkan penelusuran, dalam akun media sosialnya LZ menulis unggahan bernada nyinyir terhadap Wiranto. Dia menulis, "Cuma sama pisau saja ko, belum kaya dokter di Wamena, belum kayak mahasiswa yg meninggal karena kepalanya retak gara2 dipukul benda tumpul, ga kayak anak2 yg meninggal gara2 asap di riau dan jambi. So, gak usah lebay lah."

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenang Ryamizard Ryacudu, Jusuf Kalla: Beliau Berjasa Besar dalam Penyelesaian Konflik dan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

KSAD Maruli Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu: Kita Berduka Atas Meninggalnya Tokoh Bangsa

57 tahun lalu

KSP Dudung hingga OSO Melayat ke Rumah Duka Eks Menhan Ryamizard Ryacudu

57 tahun lalu

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan yang Wafat pada Usia 76 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal