"Nanti kalau sudah mulai sepenuhnya, (kontrak ekspor) otomatis yang BUMN-nya. Maksudnya itu agar kita punya bargaining position dalam pembentukannya," kata Busan.
Masih di tempat yang sama, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan kontrak-kontrak ekspor yang hingga saat ini masih dimiliki oleh perusahaan tambang akan tetap berjalan.
Sebab pada periode Juni - Desember PT DSI belum menjadi operator ekspor, hanya sebatas melakukan pengecekan dan verifikasi data, terutama terkait kesesuaian harga komoditas yang mengacu standar harga pasar.
Pandu mengatakan PT DSI direncanakan mulai berfungsi sebagai pengekspor tunggal milik negara pada Januari 2027. Apabila masih terdapat kontrak yang dijalin oleh para perusahaan dalam negeri, maka dipastikan kontrak tersebut masih akan tetap berlaku, hanya saja pengekspornya beralih menjadi PT DSI.
"Kontrak eksisting akan tetap ada, tetap berjalan, kita tidak mau mengganggu apa pun yang berkaitan dengan kontrak-kontrak eksisting. Kita ingin semuanya berjalan dengan baik," kata Pandu.