Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Jonathan Simanjuntak
Sidang perkara dugaan pembunuhan Kacab Bank di Pengadilan Militer pada Senin (27/4/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Ya, oditur punya kewenangan. Kalau misalnya tidak, lapor ke majelis, nanti kita buatkan penetapan untuk pemanggilan upaya paksa," kata Fredy.

Marpaung menjelaskan kepada hakim, selain dua saksi yang tidak bersedia memberikan keterangan, satu saksi lain bernama Rohman Agung Asmoro, anggota Polda Metro Jaya, juga berhalangan hadir karena sedang bertugas di Jawa Timur.

Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan terhadap kepala cabang bank bernama Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan II-08 Militer Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ketiga anggota Kopassus itu di antaranya Serka Mochamad Nasir (MH-Terdakwa 1) Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2) dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3). Oditur Militer menduga ketiganya memiliki peran dalam hilangnya nyawa Mohamad Ilham Pradipta.

"Bahwa perbuatan para terdakwa membawa secara paksa almarhum Mohamad Ilham Pradipta hingga melakukan pemukulan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia adalah suatu perbuatan tidak pantas dari prajurit TNI," ujar Oditur Militer pada Oditurat Militer Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Buletin
7 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
7 hari lalu

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, Salah Satu Pelaku Ternyata Atlet MMA

Megapolitan
7 hari lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal