Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Jonathan Simanjuntak
Sidang perkara dugaan pembunuhan Kacab Bank di Pengadilan Militer pada Senin (27/4/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Ya, oditur punya kewenangan. Kalau misalnya tidak, lapor ke majelis, nanti kita buatkan penetapan untuk pemanggilan upaya paksa," kata Fredy.

Marpaung menjelaskan kepada hakim, selain dua saksi yang tidak bersedia memberikan keterangan, satu saksi lain bernama Rohman Agung Asmoro, anggota Polda Metro Jaya, juga berhalangan hadir karena sedang bertugas di Jawa Timur.

Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan terhadap kepala cabang bank bernama Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan II-08 Militer Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ketiga anggota Kopassus itu di antaranya Serka Mochamad Nasir (MH-Terdakwa 1) Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2) dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3). Oditur Militer menduga ketiganya memiliki peran dalam hilangnya nyawa Mohamad Ilham Pradipta.

"Bahwa perbuatan para terdakwa membawa secara paksa almarhum Mohamad Ilham Pradipta hingga melakukan pemukulan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia adalah suatu perbuatan tidak pantas dari prajurit TNI," ujar Oditur Militer pada Oditurat Militer Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal