Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi LNG, Ini yang Digali Penyidik

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa KPK. Apa yang digali penyidik dari pemeriksaan itu? (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata hakim ketua Maryono saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Maryono menyatakan, vonis itu dikurangi masa penahanan Karen selama proses hukum berlangsung. "Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

7 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

7 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

17 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal