Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Tetap Level 3

Binti Mufarida
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022,” dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, dalam Inmendagri tersebut wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 3. Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dalam periode evaluasi per 8-14 Februari juga masuk ke PPKM level 3.

Berikut daftar terbaru PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
5 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
6 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal