Daftar Sisa DPO KPK setelah Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap

Aditya Pratama
Setelah penangkapan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos, KPK masih memiliki sejumlah DPO mulai dari Harun Masiku hingga Kirana Kotama. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menangkap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut, pihaknya langsung menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus meski sudah menemukan yang bersangkutan. 

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

Dengan begitu, penangkapan Paulus Tannos mengikis jumlah dalam daftar pencarian orang (DPO) tersangka KPK yang masih menghirup udara bebas. Siapa saja mereka?

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

1 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

1 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

5 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal