Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Mei Sada Sirait
Salinan ijazah Jokowi yang diperoleh Bonatua Silalahi. (Foto: iNews.id)

Dalam persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (24/11/2025), perwakilan KPU menyampaikan alasan penyensoran dokumen dengan dalih perlindungan data pribadi.

"Karena kami sebagai badan publik itu melakukan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi. Oleh karena itu, kami memedomani dari dalam undang-undang misalnya kayak administrasi kependudukan," ujar perwakilan KPU.

Atas dasar itu, kata dia, pihaknya menghitamkan sembilan informasi yang tercantum dalam salinan ijazah Jokowi tersebut.

"Jadi menurut kami bahwa tanda tangan, nomor tadi seperti yang disebutkan sembilan item itu tadi, memang itu kami hitamkan. Karena itu tadi melindungi data pribadi yang bersangkutan," kata perwakilan KPU tersebut.

Berikut sembilan informasi di ijazah Jokowi yang disembunyikan tersebut:

1. Nomor kertas ijazah
2. Nomor ijazah
3. Nomor induk mahasiswa (NIM)
4. Tanggal lahir
5. Tempat lahir
6. Tanda tangan pejabat legalisasi
7. Tanggal legalisasi
8. Tanda tangan Rektor UGM
9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

57 tahun lalu

KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?

57 tahun lalu

Ketua Sidang KIP Cecar KPU RI Salinan Berita Acara Ijazah Jokowi Sudah Ada Atau Belum

57 tahun lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal