Daftar 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Irjen Ferdy Sambo

Faieq Hidayat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Foto:tangkapan layar iNews TV)


3. KM, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo

Bareskrim Polri menetapkan tersangka KM sebagai tersangka bersamaan dengan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022). KM adalah asisten rumah tangga di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait persekongkolan dalam tindak pidana.

4. Irjen Ferdy Sambo 

Timsus menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Sambo dikenakan Pasal 340 tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana sub Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Penembakan Masjid San Diego AS Idolakan Nazi, Terlibat Serangan Massal

57 tahun lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal