7. Pemberian Bonus Hari Raya sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bulanan bagi 3 juta pengemudi ojek dan transportasi online.
8. Program Magang Nasional 100.000 peserta yang digaji UMP serta mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
9. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan jadi UU setelah penantian 22 tahun. UU PPRT mengatur secara komprehensif mengenai pekerja rumah tangga mulai dari perekrutan, waktu kerja, lingkup pekerjaan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, perusahaan penempatan pekerja rumah tangga, pelatihan vokasi, perizinan, larangan, sanksi administratif, hingga pembinaan, pengawasan, dan penyelesaian perselisihan.
10. 1,2 juta lapangan kerja baru sudah terbuka hanya dari program Makan Bergizi Gratis.
11. 2,7 juta lapangan kerja baru terbuka dari investasi Rp1.931 triliun di tahun 2025.