JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kuasa hukumnya Krisna Mukti, Sony menyatakan siap mengungkap nama-nama tokoh yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," ujar Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Krisna, keinginan itu disampaikan agar kasus ini dapat terbuka secara terang benderang.
"Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya. Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ungkapnya.
Sementara itu, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini kliennya telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua eks Wakil Kepala BGN terdiri dari Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.