CMNP Gugat BHIT terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: Aziz Indra)

“Semua transaksi berjalan lancar. CMNP sendiri setiap tahun mengecek status surat berharga ini dan semuanya dinyatakan sah,” lanjutnya.

Namun, lanjut Hotman, masalah muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan dan akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP tidak bisa mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukan kesalahan BHIT atau pun Hary Tanoesoedibjo.

“Bagaimana mungkin menyalahkan pihak yang hanya berperan sebagai perantara? Semua transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank. Tidak ada satu sen pun yang masuk ke MNC atau Hary Tanoesoedibjo,” tegasnya.

Hotman pun mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan CMNP, mengingat transaksi ini sudah berlangsung lebih dari dua dekade dan dilakukan saat Unibank masih dalam kondisi sehat.

“Fakta ini menunjukkan bahwa transaksi sah dan legal. Kalau ada masalah, harusnya diselesaikan sejak dulu, bukan baru sekarang,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

18 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

22 jam lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

22 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal