Cerita Tahanan KPK Sembunyikan HP di Sekitar Masjid jika Ada Sidak

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan tahanan KPK Firjan Taufa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Dia menceritakan soal para tahanan KPK yang menyimpan barang terlarang di sekitar masjid rutan jika ada informasi inspeksi mendadak (sidak).

Firjan yang sempat terseret kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis ini biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'. 

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan. 

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.

"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal