Meski pejabat negara dan Raja Yogyakarta, Sultan HB IX tidak menggunakan kekuasaannya untuk bernegoisasi. Dia malah untuk segera membuat surat tilang karena sedang buru-buru.
"Baik Brigadir kamu buat surat tilang itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya buru-buru harus segera ke Tegal," kata Sultan.
Brigadir Royadin Naik Pangkat
Usai memberikan surat tilang untuk diproses hukum lebih lanjut, Royadin dipanggil komisaris polisi selakun kepala kantor. Dia dimarahi atasannya karena menilang Sultan HB IX.
"Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia. Ojo kaku-kaku banget. Kok malah mbok tilang, ngawur! Jan ngawur! Ini bisa panjang urusannya, bisa sampai menteri!," katanya.
Kepala polisi Pekalongan berusaha mencari tahu keberadaan Sultan HB IX di Tegal untuk mengembalikan surat kendaraan yang ditilang. Namun para petugas tak kunjung ketemu.