Cerita Luhut Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Tsinghua University, Kampus Nomor 1 Asia

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menerima gelar Profesor Kehormatan dar Tsinghua University. (Foto: Instagram Luhut)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menerima gelar Profesor Kehormatan dari Tsinghua University. Kampus ini tercatat sebagai nomor satu di Asia menurut Times Higher Education (THE), Mei 2024.

Luhut mengenang sang ayah saat menerima penghargaan itu. Dia menyebut ayahnya merupakan sosok yang sangat pintar dan pekerja keras. 

"Setiap kali diminta bercerita tentang sosok Bapak oleh anak dan cucu di rumah. Saya selalu berkata bahwa kakek/buyutnya hanyalah seorang mantan sopir bus AKAP di Sibualbuali," kata Luhut dalam Instagramnya, Kamis (13/6/2024).

Namun, kerja keras dan sikap pantang menyerah dari ayahnya sangat dikagumi Luhut. Dia menyebut ayahnya bisa mengubah mengubah jalan hidupnya menjadi orang pertama di Indonesia yang pernah belajar di Cornell University, Amerika Serikat.

Saat Tsinghua University memberikan kabar akan menganugerahkan gelar "honorary professor", Luhut langsung meminta izin dan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Internasional
1 hari lalu

Ajaib! Balita Ini Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 11 Apartemen

Internasional
2 hari lalu

Ledakan Dahsyat Pabrik Petasan di China, Korban Tewas Jadi 37 Orang

Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal