Cegah Pelanggaran, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA

Isty Maulidya
Ilustrasi paspor. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya mengatakan, atas kondisi ini, jajarannya pun terus meningkatkan pengawasan dengan cara koordinasi dengan masyarakat.

"Di sini Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis," ujarnya.

Oni juga menegaskan bahwa prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara, serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. 

Sementara itu, di wilayah Tangerang sendiri mayoritas WNA menjadi tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai pabrik.

"Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsenstrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!

57 tahun lalu

Tyo Nugros Dicekal Keluar Negeri hingga Batal Ikut Konser Dewa 19 di Malaysia, Imigrasi Buka Suara

57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal