Merujuk pola pencairan tahun 2022 lalu, maka pengajuan dari Perguruan Tinggi ke Puslapdik semestinya dimulai Januari atau Februari. Jika semakin cepat diajukan, maka semakin cepat pula proses pencairan dana.
Puslapdik kemudian akan memproses data tersebut yang diperkirakan dua sampai tiga minggu. Setelahnya Bank yang membutuhkan waktu kira-kira dua sampai tiga minggu.
Banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah semester genap tahun 2022 lalu yang mendapatkan pencairan dana tepat pada bulan Maret.
Hal yang perlu menjadi perhatian penerima KIP Kuliah, proses pencairan dana bisa saja memakan waktu yang lebih cepat ataupun lebih lama.
Penerima KIP Kuliah hanya perlu menunggu dana yang akan dicairkan semester genap ini. Aturannta, periode pencairan KIP Kuliah semester genap adalah Maret hingga Agustus.