Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign, Lengkapi Persyaratan Ini

Punta Dewa
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign. (foto: Istimewa)

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign secara Online

Peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya sudah tidak aktif dapat mengaktifkannya kembali secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

1. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN.
Klik menu "Ubah Data Peserta".
Di bagian "Segmen Peserta", klik tanda panah >.
Ubah data dari "Pegawai Swasta" menjadi "Pekerja Mandiri".
Klik "Selanjutnya".
Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.

2. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Pandawa

Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08118165165.
Pilih menu "BPJS Kesehatan".
Pilih menu "Aktifkan Kembali Kepesertaan".
Ikuti petunjuk yang diberikan.

Itulah cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan karena resign. Semoga bermanfaat.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Heboh Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien!

Health
14 jam lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Nasional
4 jam lalu

Apa Itu PBI BPJS yang Pesertanya Dinonaktifkan? Ini Penjelasannya

Nasional
10 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal