JAKARTA, iNews.id - Informasi cara cek penerima PKH tahap 2 banyak dicari masyarakat. Agar tidak salah, ketahui tahapan dan syarat lengkapnya di sini.
Melansir laman resmi Kemensos, PKH adalah singkatan Penerima Keluarga Harapan. Program ini adalah bantuan pemberian uang tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2
- 1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- 2. Isi data pada kolom yang diminta, termasuk domisili dan nama lengkap
- 3. Isi kode captcha yang diminta
- 4. Klik 'cari data' dan layar akan menunjukkan apakah termasuk penerima PKH atau bukan
Syarat Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan
- 1. Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan)
Besaran bantuan: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan