Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Berpotensi Menjerumuskan Presiden

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat menilai usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Cak Imin berpotensi menjerumuskan presiden melanggar konstitusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Partai Demokrat secara tegas menolak usulan Pemilu 2024 ditunda. Usulan ini diketahui dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut usulan tersebut berpotensi menjerumuskan presiden melanggar konstitusi.

"Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Kamhar menegaskan dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periode jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kelakar Cak Imin: PKB Unggul dari Golkar di Mini Soccer, tapi Belum Tentu di Pemilu

6 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

23 hari lalu

PKB bakal Panggil Kader yang Diduga Intimidasi dr Icha, Siapkan Sanksi Disiplin

31 hari lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal