Cak Imin Dukung Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Antara
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (foto: Antara)

"Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pascapemilihan kepala desa (pilkades), 2 tahun lagi menata manajemen, praktis hanya 2 tahun untuk pembangunan desa dan ini tidak optimal," katanya.

Dia juga menilai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang saat ini sudah berusia 9 tahun, memerlukan revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa, Singgung Cak Imin Sempat Jadi Lawan

2 bulan lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

2 bulan lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

3 bulan lalu

Hashim Soroti Banyak Kades Terjerat Hukum, Sebut Bukan Niat Korupsi tapi Tak Bisa Menghitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal