Buronan Kasus Penipuan Asal Jepang Kabur ke Indonesia, Polri Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Polisi memastikan yang bersangkutan masih di Indonesia.

Sekretaris  Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut. 

"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Amur saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Yusuke masih ada di Tanah Air. Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.

"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan terpisah. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal