Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Jonathan Simanjuntak
KPK menduga Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo juga melakukan pemerasan hingga ke lingkungan kecamatan dan sekolah. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo juga melakukan pemerasan hingga ke lingkungan kecamatan dan sekolah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. KPK menyebut ada informasi awal terkait dugaan tindak pemerasan ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal ini berbeda dari temuan penyidikan awal KPK saat menetapkan Gatut sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Dalam temuan itu, KPK baru menemui ada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga diperas Gatut.

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan," ujar Budi, Selasa (14/4/2026).

Budi menambahkan, tindak pemerasan di lingkungan sekolah dan kecamatan ini berkaitan dengan jabatan. Menurutnya, ada sejumlah dana yang mesti digelontorkan untuk mengisi jabatan-jabatan di lingkungan tersebut.

"Ya artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan Kepala Sekolah ataupun Camat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jatim
3 hari lalu

Detik-Detik Bupati Tulungagung Ditahan KPK Kasus Pemerasan: Saya Minta Maaf

Buletin
3 hari lalu

Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
3 hari lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal