Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Tim iNews
Wakil Bupati Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Tulungagung usai Gatut Sunu Wibowo terjerat OTT KPK. (Foto: ist)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati TulungagungAhmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus hukum.

Langkah tersebut diambil menyusul penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti menegaskan penunjukan Plt telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (13/4/2026).

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

57 tahun lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

57 tahun lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

57 tahun lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Rp335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal