Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB hingga 400 Persen, Ini Alasannya

Lurisa Lulu
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha membatalkan kenaikan PBB hingga 400 persen usai dikeluhkan warga. (Foto: iNews)

Keluhan warga sebelumnya mencuat setelah tagihan PBB melonjak drastis, memicu protes keras, terutama dari kalangan lansia seperti Tukimah, warga Baran Kauman, Ambarawa. Dia terkejut karena tagihan PBB-nya melonjak lebih dari 400 persen, dari Rp161.000 pada 2024 menjadi Rp872.000 pada 2025.

Keputusan pembatalan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Besok, Aliansi Rakyat Bone Demo Besar-Besaran Tolak Kenaikan PBB-P2 hingga 300 Persen

57 tahun lalu

Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

57 tahun lalu

Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Viral Aksi Anak Bongkar Makam Ibu di Tangsel gegara Tersinggung Ucapan Paman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal