Karena itu, Nanik mengimbau para kepala daerah di empat kabupaten dan kota agar saling mendukung dalam menyiapkan pasokan bahan pangan lokal untuk dapur MBG. Penyiapan pasokan bahan pangan lokal sangat penting karena telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, terutama pasal 38.
“Penyelenggaraan Program MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUM Desa,” kata dia.
Himbauan Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu langsung disambut antusias oleh keempat kepala daerah itu.
Plt Walikota Madiun Bagus Panuntun menceritakan langkah percepatan pelaksanaan program MBG di daerahnya, salah satunya dengan merancang aplikasi bernama Kudalumping.
“Kami berharap Program MBG dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun,” ujarnya.